Follow Us

Kabar Baik! BLT Guru Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Sudah Masuk Rekening, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dan Cara Mengeceknya

Hinggar - Sabtu, 28 November 2020 | 12:02
Kabar Gembira, BLT Rp2,4 Juta Diperpanjang, Bakal Disalurkan untuk 12 Juta UMKM! Ini Syarat Pendaftarannya!
iStock

Kabar Gembira, BLT Rp2,4 Juta Diperpanjang, Bakal Disalurkan untuk 12 Juta UMKM! Ini Syarat Pendaftarannya!

Untuk mengetahui apakah termasuk dalam PTK non PNS yang menerima BLT guru, kita bisa melakukan pengecekan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kita juga bisa melakukan pengecekan melalui laman alternatif di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan.

Ini langkah mengaksesnya:

Baca Juga: Harap Sabar, Pencairan BLT Subsidi Gaji Bakal Mundur, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Diusahakan dalam Minggu-Minggu Ini Terealisasikan Segera

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Minggu Ini, Harap Jangan Gunakan 5 Rekening Ini Agar Bantuan Tak Hangus!

Penyaluran BSU guru ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2008.

Pajak akan langsung dipotong dari dana BSU.

Potongan PPh sebesar 5 persen bagi penerima bantuan yang memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Baca Juga: Kabar Gembira Segera Tiba, Menteri Ida Fauziah Janjikan BLT Subsidi Termin 2 Cair Minggu Ini, Catat Tanggalnya!

Saldo dana bantuan yang terima oleh PTK non-PNS telah dipotong pajak penghasilan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT Guru Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Ini Cara Mengeceknya

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular