Uang tersebut diserahkan kepada Edhy dan dibelanjakan di Honolulu, Amerika Serikat.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, itri Edhy) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (*)