GridStar.ID - Millen Cyrus alias Millendaru ditangkap pihak berwajib di salah satu hotel di Jakarta Utara, Minggu (22/11).
Keponakan Ashanty itu diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat hisap dan minuman alkohol Black Labels.
Tak sendiri Millen cyrus diamankan bersama seorang pria berinisial JR.
Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus, akan ditahan di sel pria.
Kendati demikian, Ahrie mengatakan, sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie seperti dikutip Kompas.com.
Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.
Lucinta Luna Mendekam di Sel Wanita
Sebelumnya pada Februari 2020, artis peran yang juga seorang transgender, Lucinta Luna juga lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Senin (11/02) di Apartemen Thamrin City.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan secara hukum Lucinta Luna seorang perempuan.
Yusri mengatakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.
Keputusan yang dikeluarkan itu tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/02).
Lucinta Luna mengubah status jenis kelamin setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.
Kemudian, Lucinta mengganti status jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya paspor dan akta kelahiran.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita