"Nanti aja ketemunya ga boleh sama ayah (Sule) kalo hari ini," jawab Putri Delina.
Ternyata, Sule langsung turun tangan saat anaknya 'dilabrak' Teddy yang tak terima dengan apa yang dilakukan Putri.
Bahkan Putri terang-terangan menyebut sang ayah agar Teddy tak memaksanya bertemu.
Melihat kondisi ini, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdulrachman ikut angkat bicara.
Kembali melansir dari Grid.ID, Abdulrachman juga membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina Jubaedah yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," beber Abdulrachman yang dikutip dari Grid.ID.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.
Dalam penuturannya yang dilansir YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/11) lalu, Abdulrachman menyebut harta tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Teddy.
Pasalnya, harta miliaran rupiah itu secara hukum melekat pada anak-anak Lina Jubaedah dan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan sebagai ahli waris.