GridStar.ID - Sejak beberapa waktu lalu, Pertamina merilis program Langit Biru untuk mengimbau konsumen memilih BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.
Promosi ini dilakukan dengan mendiskon Pertalite seharga Premium.
Program ini diketahui sudah dilakukan Pertamina di sebagian SPBU sejumlah wilayah.
Saat ini tercatat setidaknya sudah berlaku di 143 SPBU tertentu di 45 kabupaten/kota.
Pertalite dijual dengan diskon hingga Rp 1.200 per liter menjadi harga Premium. Dari harga normal Rp 7.650 per liter menjadi Rp 6.450 per liter.
Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina Arifun Dhalia menyebutkan, jenis-jenis kendaraan yang dipastikan mendapatkan promo potongan harga BBM Pertalite setara Premium dari Program Langit Biru.
Antara lain, kendaraan bermotor, bajaj atau motor roda tiga, angkutan kota (angkot), dan taksi resmi yang mengenakan pelat kuning.
Bagi taksi online yang notabene pelat hitam dipastikan tidak akan mendapatkan jatah promo tersebut.
"Yang berhak mendapatkan diskon Pertalite, Pertamax, pertama motor roda dua, motor roda tiga, angkot plat kuning, dan taksi plat kuning. Jadi, kalau ada taksi yang pelat hitam mohon maaf tidak mendapatkan hak untuk Program Langit Biru," kata Arifun dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).