Follow Us

Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Millen Keponakan Ashanty Ditahan di Sel Pria, Polisi: KTP Beliau Laki-Laki

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 23 November 2020 | 17:31
Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Millen Ditahan di Sel Pria, Polisi: KTP Beliau Laki-Laki
TribunJakarta

Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Millen Ditahan di Sel Pria, Polisi: KTP Beliau Laki-Laki

GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari keluarga artis Ashanty.

Sang keponakan, Millen mendadak digelandang polisi karena tersangkut kasus narkotika jenis sabu.

Kini, Millen telah resmi berstatus tersangka.

Baca Juga: Bolak-Balik Ingatkan Kelakuan Keponakannya, Ashanty Ungkap Hal Ini Setelah Penangkapan Millen Cyrus Narkoba Bareng Pria di Hotel: Kekuranganku sebagai Manusia

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus bakal ditahan di sel pria.

Kendati demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Obat-Obatan Terlarang Saat Bersama dengan Seorang Pria, Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Narkoba

Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.

"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.

Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.

Baca Juga: Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Pihak Berwajib

Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.

Diketahui, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu, (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tidak sendiri, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut.

Baca Juga: Tak Kalah Cantik dengan Para Wanita Tulen, Millen Cyrus Ikuti Jejak Gebby Vesta Maju dalam Ajang Miss International Khusus Transgender di Thailand

Bersama dengan penangkapan itu juga diamankan barang bukti.

Di antaranya ada sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Jadi Tersangka, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria"

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest