Kedelapan, petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah, dan disediakan masker ganti.
Kesepuluh, para pemilih juga diharus membawa alat tulis sendiri, tersedianya tisu kering, diceknya suhu tubuhnya, TPS akan didisinfeksi, penggunaan tinta tetes dan terakhir tersedianya bilik khusus bagi yang sakit.
"Kita ingin meyakinkan masyarakat bahwa TPS kita aman, TPS kita sudah kita susun sedemikian rupa," ujar dia.
Baca Juga: Pastikan Nama Anda Terdaftar dalam DPT Pilkada 2020, cek di sini!
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 15 Hal Baru di TPS Saat Pelaksanaan Pilkada 2020