GridStar.ID - Seorang anggota girl grup asal Korea Selatan berinisial 'A' dituding melakukan sebuah penipuan.
Dalam laporan hukum, 'A' bertemu dengan pelapor, seorang laki-laki melalui media sosial.
'A' meminjam uang sebesar 50 Juta won atau sekitar Rp 637 juta dari laki-laki tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Bercerita Persaudaraan yang Hangat Menyentuh
'A' mengatakan bahwa uang tersebut untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari.
Pelapor mengklaim bahwa mereka telah memutuskan kontak setelah 'A' tidak dapat membayarnya kembali.
Dalam pengaduan resmi yang diajukan ke polisi, 'A' telah meminta sejumlah besar uang pada April 2019 dan meminta pelapor untuk meminjamkan biaya hidup selama setahun.
Baca Juga: Profil Stray Kids, Boyband Korea Selatan yang Siap Gebrak Panggung Musik Indonesia
Karena 'A' tidak mampu untuk mendapatkan uang sendiri, saat pelapor meminta untuk mengembalikan uang, 'A' secara sepihak memutuskan kontak.
Ketika agensi dihubungi oleh media, manajemennya menjawab bahwa kontraknya telah berakhir, dan dia mengakhiri aktivitas sebagai penyanyi.
Mereka menyatakan bahwa tidak bisa memberi tanggapan karena menyangkut kehidupan pribadi 'A'.