laporannya adalah mengenai postingan - postingan instagram danunyinyir99 sama rumpimanjaofficial," jelas Syahrini.
Syahrini juga menyebut melalui sidang tersebut akhirnya ia dapat melihat wajah 2 tersangka yang kerap menjelekkannya selama ini.
"Dan hari ini dipertemukan dengan terdakwa tapi pakai zoom meeting karena sedang pandemi jadi semuanya memakai virtual. Saya tadi melihat langsung terdakwa seperti apa karena selama ini saya hanya lihat di televisi," imbuhnya.
Setelah berlangsungnya sidang pertama tersebut pelaku pencemaran nama baik Syahrini kemungkinan akan langsung mendapat vonis dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Setelah ini mudah - mudahan akan langsung divonis berapa tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara, karena dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi - tubi membabi buta setiap hari," Ucap Syahrini.
Terbiasa diam dalam menghadapi berbagai hinaan yang biasa dilayangkan padanya, Syahrini menyebut bahwa kali ini ia memutuskan untuk mengambil tindakan demi melindungi nama baik suaminya yang juga ikut terseret.
"Saya hari ini lain saya sudah berkeluarga saya sudah bersuami tentunya ini sangat mengganggu kapasitas suami saya sebagai kepala rumah tangga jadi beliau ingin menindaklanjuti," tuturnya lagi.
Akhirnya dalam sidang tersebut pelaku pemitnahan terkait video porno yang disebut mirip Syahrini mengakui bahwa semua adalah hasil perbuatannya.
(*)