3. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
4. Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit
5. Aplikasi JAGA KPK
Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.
Baca Juga: Pastikan SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan! Cermati Cirinya
Cara registrasi ulang
Adapun cara registrasi ulang antara lain menghubungi:
1. Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartu.
2. Petugas BPJS SATU! di RS
3. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Iqbal mengatakan peserta BPJS hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS).