GridStar.ID - Seorang pria yang menjadi tahanan selama 25 tahun.
Ia dihukum karena bersalah atas kasus pencurian saat masih remaja dan menjalani hukuman pada tahun 1995.
Namun selama 25 tahun berada di dalam penjara, dirinya telah membunuh 48 narapidana.
Tak hanya itu saja, ia bahkan dengan sadis memenggal dan memutilasi sesama tahanan di sana.
Napi yang kini berusia 42 tahun tersebut seperti tak pernah puas bak haus darah, dan tak menyesal melakukan perbuatannya.
Meski belum disidang dalam kasus terbarunya, pria bernama Da Silva itu telah dijerat hukuman penjara selama 217 tahun.
Mendapatkan hukuman selama ratusan tahun, ia tak pernah menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," kata si narapidana kepada hakim, seperti diberitakan The Sun Selasa (27/10).
Da Silva mengungkapkan napi yang dibunuhnya telah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain, selain itu ada juga yang melakukan pemerkosaan dan pencuri.
Di tahun 2011, ia dilaporkan membunuh lima orang napi saat dimasukkan ke dalam penjara Serra Azul, Sao Paulo.
Bak tak punya hati, Da Silva seakan menikmati tindakannya membunuh orang lain dan mengaku tak bisa berhenti melakukannya.
"Saya benar-benar menyukai ini. Mereka masih terlalu sedikit. Saya ingin membunuh lebih banyak lagi," teriak Da Silva sembari melakukan aksinya.
Da Silva dipenjara sejak 18 tahun dan bergabung dengan geng bernama Primeiro Comando da Capital.
Ini merupakan geng organisasi kejahatan yang ada di Brasil dan memiliki 20.000 anggota, 6.000 di antaranya berada di penjara.
Psikolog mengungkapkan Da Silva tak memiliki gangguan jiwa, namun dia disebut memiliki kelainan pribadi yang membuatnya harus mendapatkan perawatan. (*)