GridStar.ID - Peringatan Maulid Nabi menjadi salah satu hari raya bagi umat muslim.
Namun, banyak yang memperdebatkan hukum dari perayaan tersebut.
Mengungkapkan hukumnya dengan dalil, Ustaz Abdul Somad menjelaskannya demikian.
Diketahui, 12 Rabiull Awal 1441 Hijriyah yang jatuh pada Sabtu (9/11/2019) menjadi peringaan Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Merayakan Maulid Nabi ini masih menjadi polemik bagi sebagian kecil masyarakat.
Pada Maulid Nabi, banyak sekali macam tradisi untuk merayakan.
Tapi hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAWa, masih menjadi polemik.
Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan ada tiga dalil soal merayakan Maulid Nabi.
Ada dua hukum dalam merayakan Maulid Nabi, bid'ah dan bukan bid'ah.