GridStar.ID - Kabar duka datang dari mantan terpidana Pollycarpus.
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tersebut dikabarkan meninggal dunia karena Covid-19.
Ia juga dikabarkan sudah menjalani perawatan selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10) setelah dinyatakan positif Covid-19.
"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.
Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ia bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulEks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19