Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Bella Saphira Mendadak Tulis Soal Karma hingga Penipuan, Sindir Siapa?
Pelaku penipuan pun telah diamankan polisi, salah satunya juga telah duduk sebagai terdakwa.
Tak hanya itu saja, Lucky sendiri rupanya juga dilaporkan oleh terdakwa kasus penipuan itu.
Terdakwa kasus penipuan melaporkan Lucky Hakim atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.Baca Juga: Nekat 2 Hari Tidur di Depan Rumah Baim Wong, Pria Ini Minta Ganti Rugi Penipuan Berkedok Giveaway, Suami Paula Verhoeven Meradang saat Curigai Hal Ini!
"Dia melaporkan saya pencemaran nama baik, karena khawatir kalau biang keroknya yang ganteng ini juga ketahuan. Tapi karena saya didukung teman-teman yang solid dan juga kepolisian yang luar biasa profesional tetap ketangkap ini," terang Lucky Hakim.
Lucky juga akan mengadukan penipuan yangh dialaminya ke Kantor Kementerian Perdagangan.
Karena ia mengungkapkan bahwa proses tindak penipuan itu dilakukan di Kantor Kementerian Perdagangan.
"Jadi saya Insya Allah dalam waktu dekat akan bersilaturahmi ke Kementerian Perdagangan, pengen tanya sama humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan," ujar Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10).
"Kayak apa, apakah itu terbuka untuk umum yang semua orang bisa datang dan mengaku-ngaku (pegawai) dan bisa masuk ke dalam ruangan atau memang ini karena kelicikan yang sangat luar biasa sehingga dia si pelaku (Muhammad) bisa melakukan hal itu," bebernya. (*)