GridStar.ID - Kabar kurang sedap datang dari keluarga Pasha Ungu.
Sang adik yang bernama Helmy Said dikabarkan baru saja diciduk karena kasus narkoba.
Helmy ditangkap oleh Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Adiknya Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tinggalkan Pesan: Abang Selalu Ada Untukmu
Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto pada Senin (05/10).
"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.
Diketahui penangkapan dilakukan di sebuah tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebelumnya Helm dan beberapa rekannya sempat melarikan diri dari penangkaan.
Beruntung tim BNNP Sulteng berhasil menangkap kembali Helmy dan beberapa rekannya.
Namun polisi juga masih mengejar tiga tersangka lain yang masih dalam pengejaran.
"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.
Dalam penangkapan polisi menemukan 15 paket sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Baca Juga: Ditegur Tito Karnavian, Pasha Ungu Ubah Penampilan Botaki Kepala
Selain itu 7 kartu ATM dan telepon seluler juga ikut menjadi barang bukti tambahan.
(*)