Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersurat dengan Sri Mulyani, Kemenkeu Tetap Minta Bambang Trihatmodjo Tuntaskan Utang-Piutang Negara

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 16:32
Bersurat dengan Sri Mulyani, Kemenkeu Tetap Minta Bambang Trihatmodjo Tuntaskan Utang-Piutang Negara
Kompas.com

Bersurat dengan Sri Mulyani, Kemenkeu Tetap Minta Bambang Trihatmodjo Tuntaskan Utang-Piutang Negara

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Satya sendiri tak menjelaskan berapa besaran utang anggota Keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

Baca Juga: Bak Tak Dianggap Jadi Bagian Keluarga Cendana, Sanak Saudara Bambang Trihatmodjo Kepergok Lakukan Hal Ini pada Mayangsari yang Kerap Pamer Dirinya Mantu Kesayangan

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangan resminya.

Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, DJKN Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP SEA Games XIX Tahun 1997.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Mayangsari Kuasai Gunungan Harta Ayahnya, Anak Bambang Trihatmodjo dan Halimah Harus Rela Jadi Tukang Kopi Agar Dapur Tetap Ngebul!

Dalam rapat-rapat tersebut, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang dimaksud akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

"Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas atau selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Setya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Kompromi, Kemenkeu Minta Bambang Trihatmodjo Bayar Utang"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x