Pedoman WHO juga mendesak negara-negara yang lebih kaya untuk memastikan bahwa negara-negara yang lebih miskin menerima vaksin di awal alokasi.
Namun, usulan WHO belum mencakup bagaimana menyelesaikan tekanan antara alokasi vaksin di dalam sebuah negara dengan alokasi di antara negara-negara itu sendiri.
Baca Juga: Erick Thohir Beberkan soal Status Kehalalan Vaksin Covid-19: Saya Sampaikan ke Wapres Ini Prioritas!
Kelompok penasihat strategis WHO sendiri masih akan terus memperbarui pedomannya.
Pertama, untuk memeringkat kelompok-kelompok prioritas dan memasukkan data ril dari uji coba vaksin seperti seberapa efektif vaksin saat diberikan kepada orang yang lebih tua.
Meskipun pedoman ini akan tersedia untuk seluruh negara anggota WHO, tetapi tidak ada kewajian untuk mengimplementasikannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia Telah Disusun, Bagaimana Menurut Pedoman WHO?"