Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Belum Tahu Terdaftar dalam Subsidi Gaji atau Tidak? Yuk Cek Nama Kita di Sini!

Hinggar - Minggu, 27 September 2020 | 11:02
Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini
kompas

Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini

Update penerima subsidi gaji Rp 600.000

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.

"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai.

Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.

Baca Juga: Paket Internet yang diberikan Kemendikbud untuk Pelajar hingga Dosen Memiliki Kuota yang Berbeda, Ini Rinciannya

Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.

Baca Juga: Kabar Baik! Kuota Internet dari Kemendikbud selama 4 Bulan ke Depan Akan Mulai Disalurkan Secara Bertahap, Catat Jadwalnya

Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x