Dilansir dari Kompas.com, (21/09), berdasarkan informasi dari laman prakerja.go.id, disebutkan ada dua jenis insentif yang akan diberikan penerima Kartu Prakerja, di luar bantuan pelatihan.
Pertama, insentif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran 2020, yakni Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kedua, insentif survei kebekerjaan yang besarannya Rp 50.000 per survei, akan ada tiga kali survei.
Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan pertama dengan ditandai adanya sertifikat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 Malam Ini Pukul 22.00 WIB"