Follow Us

Hujani Putranya dengan Uang Jajan Puluhan Juta per Bulan, Iis Dahlia Peringatkan Devano Danendra tentang Ibadah di Hari Ulang Tahun

Rahma - Rabu, 23 September 2020 | 19:30
Hujani Putranya dengan Uang Jajan Puluhan Juta per Bulan, Iis Dahlia Peringatkan Devano Danendra tentang Ibadah di Hari Ulang Tahun
Grid

Hujani Putranya dengan Uang Jajan Puluhan Juta per Bulan, Iis Dahlia Peringatkan Devano Danendra tentang Ibadah di Hari Ulang Tahun

GridStar.ID - Putra bungsu Iis Dahlia, Devano Danendra berulang tahun ke-18 hari ini, Rabu (23/09).

Diketahui Iis Dahlia sangat menyayangi kedua putra putrinya.

Saking sayangnya kepada Devano Danendra, Iis Dahlia sampai memberikan uang jajan buat si Bungsu dengan jumlah fantastis.

Baca Juga: Istri Sah Ikhlas Serahkan Suami ke Selingkuhan hingga Viral, Iis Dahlia Emosi Ancam Suaminya Jika Tergoda Rayuan Pelakor: Lu yang Rugi!

Bagaimana tidak fantastis, tiap bulannya Devano mendapat uang saku dari Iis sebanyak Rp 10 juta!

Yang makin mencengangkan, jumlah Rp 10 juta itu adalah jumlah uang jajan setelah Iis memutuskan untuk memotong anggaran buat Devano.

Ya, dalam sebuah wawancara bersama Insert Trans TV pada April 2019, Iis sempat meceritakan kronologi ia memotong uang jajan Devano hingga hanya 'tersisa' Rp 10 juta.

Baca Juga: Perjuangan Antara Hidup dan Mati, Iis Sugianto Beberkan Rasanya Jadi Pasien Positif Covid-19 hingga 3 Minggu Dirawat di Rumah Sakit: 50 Persen Inilah Akhir Hidup Saya

Iis mengatakan bahwa pada awalnya ia membiarkan honor Devano masuk begitu saja ke rekening sang Putra.

"Dia itu dulu uang nyanyinya dia, uang filmnya dia, uang honor yang besar-besar masuk ke rekeningnya dia," kata Iis sebagaimana dikutip dari tayangan Insert.

Meski uang honor masuk ke rekening miliknya, Devano tak memegang kartu ATM maupun buku rekeningnya sendiri.

Baca Juga: Padahal Tampil Cantik Tanpa Riasan dan Baju Mewah, Iis Dahlia Malah Dihujat Netizen Gara-Gara Hal Ini, Begini Balasan sang Pedangdut

Source : YouTube, Instagram

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest