Follow Us

Jangan Sampai Kena Blacklist dan Tak Bisa Daftar Lagi! Ini Penyebab Status Penerima Kartu Prakerja Dicabut

Hinggar - Jumat, 18 September 2020 | 07:00
Andalkan Program Jokowi Selama Pandemi, Peserta Kartu Prakerja Gigit Jari Dana Insentif Tak Kunjung Cair, Ini Kata Pihak Pemerintah
Kompas.com

Andalkan Program Jokowi Selama Pandemi, Peserta Kartu Prakerja Gigit Jari Dana Insentif Tak Kunjung Cair, Ini Kata Pihak Pemerintah

Baca Juga: Hanya Tersisa 2 Gelombang Lagi! Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Berhenti di Gelombang 10 Tahun Ini dan Sisa Kuota Tinggal 1 Juta

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara, ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Hari Ini Mulai Dibuka, Ini Cara Daftarnya! Mudah kok!

"Iya, di-blacklist," jelas dia.

Selain itu, dalam Pasal 19 juga dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Mekanisme pengembalian bantuan pelatihan ke kas negara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Datang! Pemerintah Pastikan Dana Insentif bagi Peserta Prakerja Akan Cair Pekan Ini, Pekerja yang Kena PHK Lebih Diutamakan

Insentif Kartu Prakerja

Dalam laman resmi Kartu Prakerja disebutkan bahwa peserta yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular