GridStar.ID - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta kembali diberlakukan.
PSBB DKI Jakarta diberlakukan Anies Baswedan lantaran kasus covid-19 di Jakarta yang makin meningkat sejak 14 September 2020.
Melansir dari Kompas.com, meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.
Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).
Melalui Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Berikut sikap Jokowi terhadap PSBB DKI Jakarta yang terlihat saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Jokowi meminta kepala daerah tak serta-merta memberlakukan PSBB)total.
Ia menyarankan kepala daerah agar mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.
"Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.