GridStar.ID - Insiden penggerebekan Angel Lelga dan Fiki Alman oleh Vicky Prasetyo kembali memanas.
Beberapa waktu lalu, kasus dugaan pencemaran nama baik ini membawa terdakwa Vicky Prasetyo ke persidangan.
Persidangan ini berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (09/09).
Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.
Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja. Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita.
Lebih lanjut, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun berkait kasus tersebut.
"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukan Angel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.
Tak hanya itu, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus itu.