Follow Us

Nikah Februari Cerai Juli, Prahara Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang Saling Lapor Polisi hingga Gontok-gontokan soal Nafkah si Kecil, Kuasa Hukum: Alhamdulillah, Nikmir dan Anaknya Dilindungi Negara

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 07 September 2020 | 20:30
Nikah Februari Cerai Juli, Prahara Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang Saling Lapor Polisi hingga Gontok-gontokan soal Nafkah si Kecil, Kuasa Hukum: Alhamdulillah, Nikmir dan Anaknya Dilindungi Negara
Banjarmasin Post

Nikah Februari Cerai Juli, Prahara Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang Saling Lapor Polisi hingga Gontok-gontokan soal Nafkah si Kecil, Kuasa Hukum: Alhamdulillah, Nikmir dan Anaknya Dilindungi Negara

“Pokoknya Niki bahagia banget dah. Anak mendapatkan perlindungan dari negara,” ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Bikin Nyai Kaget Setengah Mati, Didi Riyadi Ternyata Pernah Ditaksir Istri Produser Tajir Melintir Ini Mati-matian: Aku Dideketin Terus

5. Biaya akumulatif dan bulanan

Lewat putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Dipo Latief wajib memberikan nafkah kepada sang anak.

Kata Fahmi, besaran biaya tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah. Dan ia tidak dapat menyebut secara rinci mengenai biaya-biaya tersebut.

"Intisarinya ada kewajiban yang harus dibayar. Soal nilai itu relatif. Kalau dikalkulasikan semua ratusan juta," tutur Fahmi.

Baca Juga: Masih Simpan Sakit Hati pada Istri Reino Barack, Nikita Mirzani Telan Pil Pahit Terkenang Almarhum Ibunda yang Harus Kecewa karena Rekan Duetnya Ditikung Syahrini

6. MA tolak permohonan

Dipo Latief Yang terbaru, rupanya Dipo Latief menolak hasil perceraiannya dengan Nikita Mirzani dan membawanya ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA resmi menolak kasasi yang diajukan Dipo Latief. Hal itu berarti, pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sah secara hukum.

Selain itu, anak dari hasil pernikahan ini terlahir dari sebuah pernikahan yang sah.

“Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid. (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest