GridStar.ID - Angelina Sondakh mangalami perubahan saat dipenjara selama tujuh tahun.
Putri Indonesia tahun 2001 itu memutuskan jadi mualaf saat menikah dengan Adjie Massaid.
Ia mendekam di Rutan Pondok Bambu atas kasus korupsi.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Jalin Hubungan dengan Adik Adjie Massaid, Angelina Sondakh Ungkap Fakta Sebenarnya
Pada 20 November 2013 silam, ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Selain itu, ia wajib membayar uang senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS.
Menelisik kehidupan Angelina Sondakh, ia memutuskan menjadi mualaf dan mendalami Islam sejak tahun 2008.
Setelah menjadi mualaf ia tak langsung menjaga hijab dan pakaian syar'i.
Ia hanya memperhatikan hijab di momen-momen tertentu seperti lebaran.
Setelah mendekam dipenjara ibu tiga anak ini kemudian memutuskan berhijab.
Melansir WIKEN.ID (28/12), perjalanan spiritual di dalam penjara menjadikan ia hafidzah hingga mengajari tahanan lain mengaji.
Kabar tentang Angie sempat di sampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Lewat postingan Instagram Yusuf Mansur (23/17), ia laman berita yang mengabarkan bahwa Angie sudah menghapal belasan juz Al Quran.
Baca Juga: Menjelang Persiapan Pernikahan Susan Sameh dan Fero Walandouw Putus, Beda Keyakinan Jadi Alasan?
"Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran," bunyi tulisan yang ada di laman berita tersebut.
Di kolom keterangan foto Yusuf Mansur pun menyambut baik kabar ini.
Tak tanggung-tangung, Yusuf Mansur juga mengabarkan bahawa Angie menjadi guru mengaji di rumah tahanan yang ditinggalinya.
Baca Juga: Video Beredar Syur Mirip Personil Duo Gobas, Cupi Cupita Ngaku: Mirip doang, Cupi Masih Virgin!
Allah Punya Kuasa. Allah Punya Rencana.
Bahkan beliau jadi guru ngaji bagi warga binaan yang ga bisa ngaji. Fabi-aiyyi-aalaa-i-robbikumaa tukadzdzibaan, "ucap Yusuf Mansur.
Angelina Sondakh mendekatkan diri dengan Tuhan agar dosa-dosanya dapat diampuni.
Perubahan yang baik tersebut disambut positif oleh netizen. (*)