GridStar.ID - Irwansyah baru saja menyelesaikan perkara hukumnya mengenai dugaan penggelapan dana menjeratnya.
Namun perkara yang dilaporkan pada tahun 2019 lalu akhirnya sudah selesai dan polisi telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
Usai dengan kasus tersebut, kini Irwansyah kembali berurusan dengan pihak berwajib dan datang ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (31/08).
Diketahui kasus yang dilaporkannya tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Irwansyah diketahui melaporkan Farhan Rifki karena dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini kedatangan mas Irwan di Polres Jakarta Selatan dalam rangka menerima surat pemberitahuan di mulainya penyidikkan. Atas perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran melalui media elektronik," ucap Muhammad Zaki selaku kuasa hukum Irwansyah.
Bukan tanpa sebab, Irwansyah melaporkan pria tersebut karena rekan bisnisnya itu sempat membawa namanya dalam sebuah jumpa pers.
Pengacara Irwansyah pun menceritakan kenapa kliennya itu memutuskan untuk melaporkan Faran ke polisi.
"Jadi awal ceritanya 5 bulan yang lalu bulan Maret yang lalu ada salah seorang bernama Farhan Rifki. Kemudian membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Belakangan kami ketahui bahwa laporan itu ditujukan kepada saudara Hafiz Rizal. Ini laporan itu untuk pak Hafiz, bukan kepada mas Irwan," kata Zaki.