Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp 1,9 Miliar Irwansyah Dihentikan karena Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, Ibu Zaskia Sungkar: Akhirnya Waktu yang Menjawab

Hinggar - Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:03
Zaskia Sungkar dan Irwansyah
instagram

Zaskia Sungkar dan Irwansyah

GridStar.ID - Kisah panjang dari kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Medina Zein terhadap Irwansyah kini mulai menemui titik akhir.

Polrestabes Bandung, akhirnya menghentikan penyidikan kasus penggelapan uang sebesar Rp. 1,9 miliar yang menyeret nama suami dari Zaskia Sungkar tersebut.

Polrestabes Bandung akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan itu.

Baca Juga: Dibanjiri Banyak Hujatan dari Netizen, Baim Wong Sampai Nangis Adukan Masalahnya ke Hotma Sitompul, Sikap Suami Paula Verhoeven Itu Justru Dicibir Zaskia Sungkar: Emang Mau Nuntut Siapa?

Pengacara dari Irwansyah, Zakir Rasyidin, membenarkan informasi SP3 kasus itu.

"Surat SP3 sudah kami terima," kata Zakir Rasyidin dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020) malam.

Dari keterangan yang disampaikan, penghentian sememntara dilakukan karena penyidik tak menemukan unsur pidana yang dilakukan Irwansyah.

Baca Juga: Irwansyah Jalani Pemeriksaan, Ibunda Zaskia Sungkar Berikan Kondisi Sang Putri yang Tergolek Lemas Setelah Jalani Transfer Embrio dan Minta Doa

"Dalam KUHP bahasanya diberhentikan penyidikannya," ucapnya.

Di sisi lain, ibu mertua dari Irwansyah, Fenny Bauty mengucap syukur dan memberikan selamat kepada buah hatinya tersebut.

"@irwansyah_15 dan @zaskiasungkar15

Source :Instagram Wartakota

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x