Follow Us

September Mulai Berlaku, Begini Cara Mendapatkan Kuota Gratis hingga 42 GB Bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen dari Kemendikbud

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:01
Mendikbud Nadiem Makarim
Kemendikbud via Tribunnews

Mendikbud Nadiem Makarim

Baca Juga: Tak Perlu Pusing Lagi Beli Kuota Untuk Keperluan Belajar, Kemendikbud Persilahkan Dana BOS Bisa Digunakan Untuk Membeli Kuota Internet

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Baca Juga: Geger Klaster Baru Covid-19 dari Pembelajaran Tatap Muka, Anak Buah Nadiem Makarim Bagikan Kabar Gembira: Tidak Ada Penularan di Sekolah

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19 Sekolah Berlakukan Belajar Jarak Jauh, Nadiem Makarim Sebut Cara Ini akan Jadi Permanen Meski Wabah Corona Berakhir, Siswa Bakal Belajar dari Rumah?

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.

Source : tribunnews, kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular