NL bahkan menyiapkan uang Rp 200 juta sebagai upah.
R merencanakan skema pembunuhan bersama pelaku.
“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/08).
Nana menambahkan, tersangka S berperan antar senjata kepada AJ untuk digunakan dalam eksekusi.
AJ kemudian menyerahkan senjata api kepada MR, lalu MR menyerahkan kepada SY.
DW beserta R dan Rs turut serta dalam perencanaan pembunuhan.
Tersangka TH, lanjut Nana, berperan sebagai pihak yang menjual senjata ilegal kepada AJ.
AJ membeli sepucuk senjata api itu seharga Rp 20 juta.
Sedangkan tersangka SP bertindak sebagai perantara antara TH dan AJ dalam transaksi senjata.
Sugianto ditembak di depan ruko Royal Gading Square, tak jauh dari kantornya, ketika hendak pulang ke rumah untuk makan siang.