Follow Us

Sudah Lepas dari Kasus Penodaan Agama, Perkara Ahok Dianggap Luar Biasa, Komnas HAM: di Internasional Orang Masih Bertanya-tanya

Rahma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 12:31
Sudah Lepas dari Kasus Penodaan Agama, Perkara Ahok Dianggap Luar Biasa, Komnas HAM: di Internasional Orang Masih Bertanya-tanya
Instagram @basukibtp

Sudah Lepas dari Kasus Penodaan Agama, Perkara Ahok Dianggap Luar Biasa, Komnas HAM: di Internasional Orang Masih Bertanya-tanya

Taufan menyebut, kasus penodaan agama di Jawa dan Sumatera jika dilakukan mayoritas maka akan selamat dari sebuah delik.

Namun, jika yang melakukan adalah minoritas, dia akan terkena delik penodaan agama.

Sebaliknya, di NTT kalau penodaan agama dilakukan oleh mayoritas, dia akan mengalami nasib yang sama seperti minoritas di Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: Tolak Mengungsi ke Pulau Saat Aksi 411 dan Memilih Tetap Tinggal di Kediamannya, Ahok: Lebih Baik Saya Mati di Rumah

Oleh karena itu, Komnas HAM menyarankan agar dilakukan kajian ulang terhadap semua regulasi yang berpotensi mengganggu hubungan sosial dan kemerdekaan individu agar tercipta suasana demokrasi.

"Kita tidak mampu merumuskan apa sebenarnya problem kita. Kita punya berbagai regulasi yang sebetulnya banyak menimbulkan masalah,” kata Taufan.

“Kalau dibiarkan terus, distrust sosial semakin tinggi. Terkadang para ahli atau penegak hukum tidak menyadari. Apa yang kita sebut sebagai bangsa mengalami kelunturan dalam hubungan-hubungan akrab dengan sesama anak bangsa" tutur dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: Kasus Ahok Itu Luar Biasa, di Internasional Orang Bertanya-tanya

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest