Follow Us

Kabar Baik Mulai September! Ini Cara Cek Pencairan Bansos Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 16 Agustus 2020 | 22:00
Kabar Baik Mulai September! Ini Cara Cek Pencairan Bansos Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

Kabar Baik Mulai September! Ini Cara Cek Pencairan Bansos Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Peserta BPJS Ketenagakerjaan

GridsStar.ID - Kementerian Ketenagakerjaan mulai memberikan subsidi kepada karyawan swasta pada September 2020 mendatang.

Bantuan senilai Rp600 ribu ini diketahui ditujukan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Khususnya, bagi pegawai yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Bansos Rp600 Ribu per Bulan untuk Karyawan Swasta Bakal Dicairkan Mulai Akhir Bulan Agustus

Untuk mengecek terdaftar tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Aplikasi BPJSTKU Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS. Melalui aplikasi BPJSTKU, terdapat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan. Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Bakal Terima Rp600 Ribu Selama 6 Bulan, Sri Mulyani: Ini Pemulihan Ekonomi Nasional

Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut adalah caranya:

Masukkan alamat email dan kata sandi

Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest