Atas kejadian tersebut, Nawawi kemudian melaporkan Mumtaz secara lisan ke Polresta Bandara Seotta.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Kombes Adi Nugroho.
Adi mengatakan laporan Nawawi dilakukan sesampainya di Terminal 3 Bandara Seotta.
"Beliau datangi pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi, Kamis (13/08), dilansir dari Warta Kota.
"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.
Irfan selaku Dirut Garuda mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku sebagaimana mestinya.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberi informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," kata Irfan.
Lebih lanjut ia berterima kasih kepada seluruh penumpang yang patuh dengan aturan keselamatan ketika penerbangan sedang berlangsung.
"Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselataman penerbangan."