Disebutkan Andre, 34 DPD se-Indonesia sepakat menggelar KLB untuk menetapkan kembali Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina.
Melihat aspirasi tersebut, Muzani kemudian melayangkan surat kepada Prabowo untuk menyelenggarakan KLB.
"Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo menyetujui. Akhirnya DPP mengeluarkan surat keputusan untuk pelaksanaan KLB yang dilaksanakan Sabtu 8 Agustus hari ini," ujarnya.
Adapun agenda KLB kemarin terdiri atas lima sidang pleno.
Pleno pertama untuk mengesahkan agenda sidang, pemilihan dan pengesahan pimpinan sidang, serta pengesahan tata tertib persidangan.
Pleno kedua untuk mendengar laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP yang disampaikan Prabowo, kemudian DPD Partai Gerindra akan menjawab atau mengajukan pendapatnya mengenai LPJ DPP.
Pleno ketiga untuk memilih Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2020-2025 dengan terlebih dahulu mendengarkan risalah Rapimnas 4 Juli lalu, bahwa Prabowo Subianto ditetapkan sebagai calon tunggal.
"Bahwa tidak ada nama lain yang diusulkan. Itu akan dibacakan, lalu pendapat Pak Prabowo apakah menerimanya atau tidak. Kalau memang menerima, alhamdulillah. Beliau akan kami tetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina 2020-2025," kata Andre.
Pleno berikutnya untuk mendengarkan pidato ketua umum dan ketua dewan pembina terpilih.