Follow Us

Positif Menggunakan Narkoba dan Mendapat Hukuman Penjara, Terungkap 3 Masalah Kejiwaan dan Trauma Masa Kecil yang Dialami Roy Kiyoshi

Hinggar - Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:02
Roy Kiyoshi
instagram @roy_kiyoshi/wartakota

Roy Kiyoshi

GridStar.ID - Roy Kiyoshi mengejutkan publik setelah dirinya diketahui positif menggunakan narkoba pada pertengahan tahun lalu.

Dalam tes urine yang dilakukan Roy diketahui positif benzo, dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelum menjalani rehabilitasi di RSKO, Roy juga sempat ditahan.

Baca Juga: Menderita Sakit Kronis, Roy Kiyoshi Dapat Keringanan Hukuman Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Menjeratnya, dari 5 Tahun Jadi 6 Bulan Penjara

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (29/07), Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

Pada sidang tersebut, Roy dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Hal ini dikarenakan Roy terbukti melanggar pasal 62 tentang kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Bak Mulai Terbukti, Roy Kiyoshi Terawang Nasib 4 Artis Ini Tak Mujur, Salah Satunya Tersangkut di Dunia Kegelapan Usai Rebut Suami Orang!

Namun dalam pembacaan tuntutan, Roy Kiyoshi mendapatkan hukuman yang lebih ringan, dengan ancaman penjara 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Roy mendapat keringanan tersebut karena ia memiliki kondisi kesehatan yang membutuhkan bantuan medis.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Leo Simalango.

Source : Sripoku

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest