Salah seorang menyampaikan hal ini kepada Radio Free Asia mengenai perlakuan yang didapat.
"Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor)," ucap seorang penduduk di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.
Video tersebut juga ditayangkan di semua lembaga Korut pada awal Juli lalu.
"pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan budaya lebih lanjut dari Korea Selatan," ujar sumber tersebut. (*)