Asal tahu, hukum Islam di Malaysia melarang homoseksualitas sementara hukum sekulernya mengkriminalkan seks "tidak wajar".
Undang-undang tingkat negara mengizinkan hukuman fisik untuk hubungan seksual sesama jenis, sementara terapi konversi - termasuk konseling agama - adalah hal biasa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Heboh! Malaysia Bakal Tangkapi Para Banci di Negaranya, Didik & Pastikan Warga ke Jalan yang Benar"