Rekomendasinya untuk pencegahan adalah dengan cara meningkatkan tes lacak dan isolasi. Selain itu 3M dan 3R.
Yang dimaksud 3M adalah Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak.
Selain itu hindari 3R, yaitu Ramai, Ruangan, dan Rapat (jarak orang terlalu banyak dan dekat) agar aman.
Direkomendasikan juga bagi para pegawai atau karyawan yang memiliki komorbid agar diperhatikan oleh pemerintah/BUMN/perusahaan untuk tetap bekerja di rumah sampai setidaknya Oktober.
"Lalu nanti di bulan Oktober dievaluasi lagi," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulIndonesia Disebut Masuk Fase Berbahaya, Kapan Pandemi Akan Berakhir?