GridStar.ID - Sebuah pesta pernikahan seharusnya menjadi waktu yang membahagian bagi kedua keluarga mempelai pengantin.
Kedua orang tua dan keluarga dari kedua pengantin pastinya juga sudah bersiap di tempat acara sebelum prosesi dimulai.
Tetapi pernikahan yang terjadi di Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ini menjadi ricuh.
Akad nikah yang sediakan akan segera dilaksanakan di mushala urung dilakukan karena ibu kandung mempelai perempuan tiba-tiba menghentikan acara.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat ibu kandung mempelai perempuan berinisial S dengan nada emosi meminta penghulu menghentikan acara perkawinan tersebut.
"Stop, bapak," kata ibu berinisial S tersebut.
S sempat ditahan oleh kerabat dan diminta keluar dari mushala, namun ia kembali masuk dan keributan kembali terjadi.
Akad nikah sang anak pun akhirnya dibatalkan.
Rupanya hal ini terjadi karena ibu mempelai perempuan mengaku tak diberitahu jadwal detail pernikahan putrinya.