Follow Us

Jalani Sidang Mediasi, Zumi Zola yang Berada di Dalam Penjara Sepakat Bercerai dan Pasrah Hak Asuh Anaknya Jatuh ke Tangan Sherrin Tharia

Hinggar - Kamis, 02 Juli 2020 | 16:30
Bak Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Dibui Lantaran Korupsi dan Tak Bisa Nafkahi Anak hingga Rumah Tangganya dengan sang Istri Diujung Tanduk, Ternyata Ini yang Dilakukan Istri Zumi Zola untuk Menyambung Hidup
Instagram @stharia

Bak Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Dibui Lantaran Korupsi dan Tak Bisa Nafkahi Anak hingga Rumah Tangganya dengan sang Istri Diujung Tanduk, Ternyata Ini yang Dilakukan Istri Zumi Zola untuk Menyambung Hidup

GridStar.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin hal itulah yang kini harus dialami mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Masih berada di dalam jeruji besi, kini Zumi Zola diceraikan oleh sang istri, Sherrin Tharia.

Setelah menjalani sidang, dan mediasi pun sudah dilakukan, keduanya kini bersepakat untuk bercerai.

Baca Juga: Bak Tak Kenal Sakit Hati, Padahal Sudah Dicampakan Sampai Batal Nikah, Ayu Dewi Tak Tega Zumi Zola Diserapahi Kena Karma: Itu Teritori Allah!

Hasil ini sesuai dengan mediasi yang dilakukan kedua belah pihak pada sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (01/07).

Namun dalam sidang tersebut, baik Zumi Zolla dan Sherrin tak hadir dan diwakili oleh kuasa hukum mereka.

Mediasi yang dilakukan untuk membahas hak asuh anak dan biaya untuk buah hati mereka.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Sebar Undangan hingga Pamit dari Televisi, Ayu Dewi Blak-blakan Rasanya Harus Tanggung Malu Lantaran Dicampakkan Zumi Zola Dekat Hari Pernikahan: Udah Nangis-Nangis eh Kagak Jadi!

Hak asuh anak rencananya akan jatuh pada Sherrin Tharia, dan Zumi Zola akan membiayai kebutuhannya.

"Tadi sudah disepakati, anak diasuh oleh ibunya dan biaya dari ayahnya, itu isi mediasi. Biaya anak ya sekitar Rp 20 juta-an (per bulan) seingat saya, mereka sudah sepakat," ucap mediator sidang, Kadi seusai sidang digelar di PA Jaksel.

Namun dari hasil mediasi kali ini belum menjadi kesepakatan akhir, karena madih ada keputusan pengadilan di sidang selanjutnya.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest