GridStar.ID - Kabar kurang sedap kini dialami oleh salah satu personel Maroon 5.
Sang bassis, Michael 'Mickey' Madden ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/06).
Basis band ternama dunia tersebut ditangkap atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kantor Kepolisian Los Angeles.
Madden didakwa dengan tuduhan sengaja membuat cedera atau traumatis pada pasangan yang merupakan tuduhan kejahatan di California.
Tetapi, Michael Madden diketahui tidak menikah dan identitas korbannya dirahasiakan.
Kemudian, dilaporkan bahwa Madden dibebaskan hari itu juga setelah membayar uang jaminan sebesar 50.000 dolar AS atau setara dengan Rp 718 juta.
Namun, Michael Madden dijadwalkan bakal mengikuti proses persidangan pada 29 September 2020.
Terkait kasus hukum yang menjerat Madden, juru bicara Maroon 5 mengaku terpukul dan menyebut itu persoalan pribadi.