Follow Us

Tuai Karma Instan Bertubi-tubi Usai Cerai dari Manohara yang Sejak Malam Pertama Disiksanya, Beginilah Nasib Malang sang Pangeran Kelantan Kini, Digugat oleh Kakak Sendiri hingga Diusir Keluar dari Kerajaan

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 10 Juni 2020 | 20:00
Tuai Karma Bertubi-tubi Usai Cerai dari Manohara, Beginilah Nasib Pangeran Kelantan Kini, Digugat oleh Kakak Sendiri Hingga Diusir dari Kerajaan
Serambi Indonesia

Tuai Karma Bertubi-tubi Usai Cerai dari Manohara, Beginilah Nasib Pangeran Kelantan Kini, Digugat oleh Kakak Sendiri Hingga Diusir dari Kerajaan

Baca Juga: Kementrian Kesehatan Malaysia Ungkap Ada 70 Persen Kasus Covid-19 di Negeri Jiran Impor dari Indonesia

Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.

Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.

Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Baca Juga: Sudah Jadi Nyonya Reino Barack, Mendadak Bubu Mantan Kekasih Syahrini dari Malaysia Muncul di Hadapan Ibunda Incess, Sampai Pecah Air Mata Aisyahrani karena Hal Ini!

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Baca Juga: 14 Hari Terbaring Tak Sadarkan Diri, Seorang Ibu Meninggal Dunia Setelah Lahirkan 2 Putri Kembar, Cuhat Pilu sang Suami Viral Di Dunia Maya: Bangun Sayang...

Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.

Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun. (*)

Source : Pos-kupang.com, Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest