Sebelumnya, Lidya Pratiwi menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 2006 hingga 2010.
Kemudian, Lidya dipindahkan ke LPP Tangerang Januari 2010 dan mendapatkan hak bebas bersyarat pada 29 April 2013.
Sebelumnya, Lidya Pratiwi menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 2006 hingga 2010.
Kemudian, Lidya dipindahkan ke LPP Tangerang Januari 2010 dan mendapatkan hak bebas bersyarat pada 29 April 2013.
Lidya Pratiwi ditahan lantaran terlibat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Lidya Pratiwi dinilai bekerja sama dengan sang ibu Vince Yusuf serta pamannya Tony Yusuf dalam membunuh sang kekasih. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulLidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Lalu, Sang Paman Jadi Pihak Penjamin