Tim medis mendapati bocah itu koma, dan segera melarikannya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.
Anak itu sempat dirawat selama dua hari. Namun karena kondisinya tidak berubah, dia dinyatakan meninggal Rabu pukul 18.50 waktu setempat (3/6).
Berdasarkan otopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam. Polisi kemudian memproses surat penangkapan kepada perempuan itu.
Sebab, mereka yakin anak itu tewas karena menjadi korban penyiksaan. Penegak hukum pun datang dan mulai menginterogasi pelaku.
Penyidik menerangkan, perempuan itu akhirnya mengaku dia memerintahkan putra tirinya itu masuk sebagai hukuman karena mendengarkan perintahnya.
Dia mengaku mengunci anaknya itu pada Senin siang, dengan awalnya korban dimasukkan ke dalam koper berukuran 15,6 kali 23,6 inchi.
Namun, korban kemudian dipindahkan ke tempat yang berukuran lebih kecil, yakni 17,3 kali 23,6 inchi, karena koper dirasa masih terlalu luas.
Saat kejadian, dua saudara tiri bocah sembilan tahun itu tengah berada di rumah, sementara ayahnya dilaporkan tengah bekerja.
Jaksa menyatakan, berdasarkan CCTV, mereka melihat ibu tiri berjalan dengan tenang keluar dari apartemen pukul 13.00, dan baru kembali tiga jam kemudian.