GridStar.ID - Kejadian penjemputan paksa pasien positif corona yang meninggal di beberapa tempat masih saja terjadi.
Padahal hal ini cukup berbahaya bagi orang lain.
Mereka bisa saja terinfeksi jenazah yang positif virus corona.
Seperti peristiwa yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Sekelompok warga yang berjumlah sekitar 100 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) secara serentak.
Penetapan itu menyusul aksi ratusan orang yang nekat mengambil paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berawal jemput paksa jenazah
Direktur RS Dadi Arman Bausat mengemukakan, peristiwa berawal ketika seorang PDP di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia.
PDP tersebut adalah rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar dan masuk ke RS Dadi pada Senin (01/06).