Follow Us

Sampai Rela Bayar Rp30 Miliar Demi Diizinkan Poligami oleh Istri Sah, Pesulap Kondang Ini Blak-blakan: Saya Nikah Siri karena Istri Tak Bisa Melayani

None - Kamis, 28 Mei 2020 | 21:00
Sampai Rela Bayar Rp30 Miliar Demi Diizinkan Poligami oleh Istri Sah, Pesulap Kondang Ini Blak-blakan: Saya Nikah Siri karena Istri Tak Bisa Melayani
Kolase Tribunnews Maker

Sampai Rela Bayar Rp30 Miliar Demi Diizinkan Poligami oleh Istri Sah, Pesulap Kondang Ini Blak-blakan: Saya Nikah Siri karena Istri Tak Bisa Melayani

GridStar.ID - Pernikahan pesulap kondang Limbad sempat menuai sorotan.

Pasalnya, Limbad diketahui sempat melakukan poligami meski akhirnya bercerai dari istri keduanya.

Ya, Limbad menikah siri dengan seorang perempuan muda nan cantik pada 2011 silam bernama Benazir Endang Budiyanti.

Baca Juga: 9 Tahun Menikah Tak Kunjung Dikaruniai Jabang Bayi, Zaskia Sungkar Pasrah Bila Irwansyah Memilih Poligami: Tidak Menentang, Kalau Mau Silakan

Bayar Syarat Poligami Rp30 Miliar, Pengakuan si Pesulap Kondang: Saya Nikah Siri karena Istri Tak Bisa Melayani
Instagram

Bayar Syarat Poligami Rp30 Miliar, Pengakuan si Pesulap Kondang: Saya Nikah Siri karena Istri Tak Bisa Melayani

Seperti diwartakan NOVA.id pada Kamis, 04 Oktober 2012 Limbad mengungkapkan alasanya jalani poligami.

"Saya memutuskan menikah siri karena istriku, Susi, sudah tidak layak lagi melayani saya sebagai suaminya," tutur Limbad via pesan singkat.

"Susi memperlakukan cara-cara otoriternya kepada saya sebagai suaminya," ujar Limbad tanpa merinci perkataannya.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Gembar-gempor Siap Hidup di Poligami Demi Surga, Meggy Wulandari Kini Malah Sesumbar Lepas Kiwil yang Bukan Miliknya

Sebelum terang-terangan mengakui pernikahan sirinya, dikabarkan Susi istri tua Limbad meminta sejumlah uang syarat poligami.

Syarat yang diajukan Susi amat berat, yakni Limbad harus menyerahkan uang senilai Rp 30 Milyar, agar Limbad bisa menikah lagi.

"Uang itu untuk damai dan izin untuk menikah lagi karena Susi merasa Limbad punya uang banyak," ujar pengacara Elza Syarief pada Selasa, 2 Oktober 2012.

Source : Nova

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest