Follow Us

Bukannya Beri Contoh, Wali Kota Ini Langgar Aturan Pandemi Corona, Ini yang Dilakukan Saat Akan Ditangkap Polisi

Yunus - Kamis, 21 Mei 2020 | 22:15
Seorang Wali Kota pura-pura mati saat hendak ditangkap polisi, akibat melanggar aturan pencegahan Covid-19

Seorang Wali Kota pura-pura mati saat hendak ditangkap polisi, akibat melanggar aturan pencegahan Covid-19

GridStar.ID – Seorang Wali Kota harusnya menjadi pemimpin dalam gerakan pencegahan penangan wabah Covid-19.

Tapi sosok Wali Kota ini justru melakukan sebaliknya, dengan melanggar aturan pandemi Corona yang sudah dibuat pemerintah setempat.

Akibatnya, Wali Kota tersebut dicari polisi untuk ditangkap.

Baca Juga: Jadi Senjata dalam Bertugas, Seorang Perawat Pasien Virus Corona Ini hanya Pakai Bikini di Balik APD yang Tembus Pandang, Kelakuannya Justru Dibanjiri Dukungan

Seperti dilansir Kompas.com dari Daily Mail, Kamis (21/5), Wali Kota melanggar aturan itu berasal dari salah satu wilayah di Peru.

Dia disebutkan pura-pura mati setelah ketahuan melanggar aturan mencegah virus corona, dengan minum-minum bersama temannya.

Jamie Rolando Urbina Torres, Wali Kota tersebut, berbaring di peti mati sambil mengenakan masker, saat hendak ditangkap di Tantara, Peru, Senin malam (18/5).

Baca Juga: Pencarian Vaksin Virus Corona Menemukan Secercah Harapan, Peneliti Ungkap Hasil Penemuannya yang Dinilai Memuaskan

Polisi menerangkan, sang Wali Kota ditangkap karena sudah melanggar jam malam untuk mencegah virus corona.

Saat itu, Urbina Torres ketahuan tengah minum-minum dengan temannya. Bahkan, si pejabat publik itu mabuk saat penegak hukum mendatanginya.

Tidak dijelaskan di mana Urbina Torres dan temannya mabuk-mabukan, atau mengapa sampai ada peti yang digunakannya untuk pura-pura mati.

Baca Juga: Bikin Sensasi di Tengah Wabah Corona Ngaku Bakal Lelang Keperawanannya Rp2 Miliar, Sarah Keihl Ternyata Pebisnis yang Kaya Raya Sejak Lahir

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest