GridStar.ID – Seorang Wali Kota harusnya menjadi pemimpin dalam gerakan pencegahan penangan wabah Covid-19.
Tapi sosok Wali Kota ini justru melakukan sebaliknya, dengan melanggar aturan pandemi Corona yang sudah dibuat pemerintah setempat.
Akibatnya, Wali Kota tersebut dicari polisi untuk ditangkap.
Seperti dilansir Kompas.com dari Daily Mail, Kamis (21/5), Wali Kota melanggar aturan itu berasal dari salah satu wilayah di Peru.
Dia disebutkan pura-pura mati setelah ketahuan melanggar aturan mencegah virus corona, dengan minum-minum bersama temannya.
Jamie Rolando Urbina Torres, Wali Kota tersebut, berbaring di peti mati sambil mengenakan masker, saat hendak ditangkap di Tantara, Peru, Senin malam (18/5).
Polisi menerangkan, sang Wali Kota ditangkap karena sudah melanggar jam malam untuk mencegah virus corona.
Saat itu, Urbina Torres ketahuan tengah minum-minum dengan temannya. Bahkan, si pejabat publik itu mabuk saat penegak hukum mendatanginya.
Tidak dijelaskan di mana Urbina Torres dan temannya mabuk-mabukan, atau mengapa sampai ada peti yang digunakannya untuk pura-pura mati.