GridStar.ID - Babak baru kasus YouTuber Ferdian Paleka, kini dianggap korban dan kasusnya dibawa ke Komnas HAM.
Ditetapkan sebagai tersangka kasus video prank sampah terhadap transpuan, kini si Youtuber dianggap sebagai korban bullying.
Ferdian Paleka dan temannya mendapat perundungan dari tahanan lain di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Video aksi bully itu bahkan viral di media sosial.
Orang tua Ferdian Paleka menyayangkan perlakuan yang dialami anaknya dibully bahkan ditelanjangi tahanan lain.
"Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Paleka bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian Paleka, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Kawa Barat, Minggu (10/05).
Oleh karenanya, orangtua Ferdian Paleka dan kedua temannya berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku.