Tingginya angka kematian dengan pemakaman sesuai prosedur Covid-19 yang dilakukan di Jakarta membuat Anies gelisah.Ia merasa bertanggung jawab dengan rakyatnya sehingga perlu melakukan tindakan lain yang lebih tegas.Sayangnya pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk memutuskan, sehingga mau tak mau, akhirnya Anies menerima penolakan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tembus 12.000 Kasus, Jokowi Minta Masyarakat Pahami: Kita Harus Berdamai dengan Covid-19 Sampai Vaksin DitemukanJakarta baru resmi memberlakukan PSBB pada tanggal 10 April 2020, saat angka infeksi di kota tersebut menyentuh 1.753 kasus dengan 154 kematian akibat Covid-19.Sedangkan pada 30 April 2020, Anies Baswedan dengan suara bergetar menyampaikan, bahwa warga DKI Jakarta yang dikebumikan dengan prosedur Covid-19 telah mencapai 283 jasad.Yang berarti pada tanggal 10 April 2020, kematian terkait corona dengan pemulasaran jasad dibungkus plastik, sudah terlanjur bertambah banyak. (*)Artikel ini telah tayang di Sosok.id yang berjudul Kerja Anies Baswedan Tangani Corona Disanjung Media Asing sampai Disetarakan dengan Gubernur New York, Cara Jokowi Disorot 'Lambat' seperti Donald Trump