GridStar.ID - Kementerian Pertanian melarang peredaran telur ayam boiler.
Telur ayam berwarna coklat ini memang menjadi primadona masyarakat.
Pasalnya, telur ayam boiler dapat dijadikan hidangan yang murah meriah.
Akan tetapi kali ini pemerintah melarang peredaran telu ayam boiler atau infertil di pasaran.
Kenapa demikian?
Telur infertil umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging, di mana telur yang tidak menetas atau sengaja tak ditetaskan, seharusnya tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.
Perusahaan memilih menjual telur dengan alasan suplai anakan ayam DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC.
Baca Juga: Siram Air dan Saling Cambuk, Ini 4 Tradisi Unik Perayaan Paskah Dunia
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan, sebenarnya telur HE layak konsumsi.
Namun, telur infertil lebih cepat membusuk karena berasal dari ayam betina yang sudah dibuahi pejantan.
"Terkait telur HE sebenarnya pada aturan yang ada adalah integrator (perusahaan breeding) tidak boleh memperjualbelikan telur itu. Walaupun sebenarnya telur tersebut layak dikonsumsi," jelas Ketut kepada Kompas.com, Rabu (06/05).