Follow Us

Tak Terima Berkali-kali Dituduh Main Serong dengan Perempuan Lain, Suami di Jepara Tega Bakar Istri Hidup-Hidup, Jeritan Korban saat Kesakitan Didengar Tetangga

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 29 April 2020 | 22:00
Tak Terima Berkali-kali Dituduh Main Serong dengan Perempuan Lain, Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup, Sempat Menolong Korban Saat Menjerit Kesakitan
Tribun News

Tak Terima Berkali-kali Dituduh Main Serong dengan Perempuan Lain, Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup, Sempat Menolong Korban Saat Menjerit Kesakitan

GridStar.ID - Memang paling tidak enak jika kita dituduh seseorang melakukan apa yang tidak kita lakukan.

Terlebih lagi jika kita dituduh oleh orang yang kita sayangi.

Seakan-akan kepercayaannya untuk kita tidak berarti apa-apa.

Baca Juga: Nyawanya Melayang di Tangan Sopir Truk, Mira sang Transgender Tewas Selepas Dipukuli dan Dibakar Hidup-Hidup Usai Ketahuan Curi Barang Ini

Seperti yang dilansir dari serambinews.com, TS (47), warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hanya bisa menyesal setelah membakar istrinya, AR (45).

"Saya khilaf karena dituduh berselingkuh. Saya bahkan diusir," katanya.

Menurut Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, berdasar keterangan saksi, suami istri tersebut sering terlibat cekcok sejak TY pulang merantau dari Jakarta.

Baca Juga: Merana Sepanjang Hayat, Perempuan Ini Dicap Mandul karena 10 Tahun Tak Hasilkan Anak, Mertua Tega Menyiksa hingga Kremasi sang Menantu Hidup-Hidup, Warga Bersaksi dengan Jeritan dari Peti Mati!

Puncaknya, pada hari Minggu (26/04), pelaku diduga tak kuasa menahan emosi dan tega membakar istrinya.

"Pelaku dituding selingkuh oleh istrinya sehingga cekcok di dalam rumah," ungkap Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/04).

Kronologi

Nugroho menjelaskan, saat terjadi cekcok, pelaku memilih diam dan mengunci di dalam kamar.

Baca Juga: Tetangga Bakar Sampah, Balita Malang Ini Sekujur Tubuh dan Wajahnya Disambar Api hingga Terbakar Serius Gara-Gara Bawa Botol Handsanitizer

Namun, hal itu tak membuat emosi korban reda. Korban pun menggedor-gedor pintu kamar tersebut.

Melihat itu, pelaku langsung keluar kamar dan menghampiri anaknya yang sedang memperbaiki sepeda motor.

Pelaku langsung mengambil botok berisi bensin dan masuk kembali ke dalam rumah.

Baca Juga: Miris! Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Karena Hal Sepele, Kondisi Sang Ayah Bikin Elus Dada, Buta dan Seorang Buruh Tani

Pelaku, anak dan tetangga pun segera datang menolong korban.

"Saat itu pelaku juga ikut menolong korban dengan selimut hingga tangan pelaku terbakar. Atas laporan itu pelaku langsung kami amankan sebagai tersangka," jelas Nugroho.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 Juta. (*)

Source : Serambi News

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular